PPKM Diperlonggar, Bukan Longgar Segalanya

Kamis 26 Agu 2021, 09:30 WIB
PPKM Diperlonggar, Bukan Longgar Segalanya. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

PPKM Diperlonggar, Bukan Longgar Segalanya. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

Jika kita semua berkehendak pembatasan tidak ingin kembali diperketat, kelonggaran ini perlu disikapi secara bijak dengan tetap menahan diri untuk tidak bebas tanpa batas.

Ingat! Perkembangan kasus masih dinamis. Pada hari pertama diturunkan status PPKM dari level 4 ke leval 3 pada beberapa di Jawa dan Bali mulai 24 Agustus 2021, penambahan kasus positif naik menjadi 19.106 dibanding sehari sebelumnya sebanyak 9.604.

Pada hari kedua PPKM level 3, Rabu (25/8/2021), penambahan kasus baru secara nasional dilaporkan 18.671.

Memang lebih rendah, tetapi perlu diantisipasi karena angka yang masih dinamis.

Kenaikan kasus juga terjadi di DKI Jakarta pada hari kedua pelonggaran PPKM sebanyak 789, lebih tinggi dibandingkan sehari sebelumnya 484 kasus.

Meski kenaikan tersebut belum mencerminkan secara keseluruhan, tetapi kelonggaran pembatasan yang diikuti kenaikan kasus baru, perlu diantisipasi.

Longgar bukan berarti melonggarkan segalanya.  Pembatasan aktivitas sebaiknya tetap dilakukan utamanya terhadap kegiatan yang berpotensi terjadinya penularan virus corona. (jokles)

Berita Terkait

Cicilan Sudah Lunas Belum?

Sabtu 28 Agu 2021, 06:34 WIB
undefined

News Update