Setahun Tanam Ganja di Rumah, Seorang Pria Dicokok Polisi, 6 Pot Tanaman Ganja Diamankan

Rabu, 25 Agustus 2021 01:20 WIB

Share
Polres Jakarta Selatan berhasil amankan 6 pot tanaman ganja yang tengah panen dan siap dikonsumsi. (Foto/Adji)
Polres Jakarta Selatan berhasil amankan 6 pot tanaman ganja yang tengah panen dan siap dikonsumsi. (Foto/Adji)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria tanam ganja di halaman rumahnya di Kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Tersangka berinisial Oka, 30, terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran menanam enam pot ganja.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani menuturkan, pihaknya mengamankan ganja beserta barang bukti ganja kering dan bijinya.

"Pelaku diamankan Senin, 23 Agustus 2021 beserta barang bukti narkotika jenis ganja berupa tanaman hidup, berikut hasilnya yaitu ganja yang kering dan biji-bijinya," kata kasat.

Barang bukti tanaman ganja itu dalam bentuk pohon yang tertanam di enam pot.

Sedangkan, ganja kering seberat 103 gram dan alat-alat perlengkapan untuk menanam.

Oka mulai menanam ganja itu sejak awal pandemi covid-19 pertengahan Maret 2020.

Bermula dari kecanduan, pria mantan konsultan restoran itu menghisap ganja.

Dari ganja yang ia beli dan dihisap, OKA lalu menyisihkan bijinya dan menanamnya.

Biji yang ditanam berhasil tumbuh menjadi pohon ganja dalam jangka waktu sekitar 6 bulan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar