Kasus Penganiayaan ART di Pulogadung, Jaktim Berakhir Damai
Rabu, 25 Agustus 2021 21:12 WIB
Share
Aksi penganiayaan WD terhadap asisten rumah tangga bernama Neneng yang terjadi di Jalan Al-Washliyah, RT 03/RW 04, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (23/8/2021). (tangkapan layar) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di sebuah rumah warga RT 03/04 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur berakhir secara damai.

Padahal berdasar rekaman CCTV, dalam kejadian yang berlangsung Senin (23/8/2021) sekira pukul 18.00 WIB, korban yang disapa Neneng dianiaya oleh pria berinisial WD (65) dengan dijenggut dan kepalanya dibenturkan ke tembok.

Kanit Reskrim Polsek Pulogadung, AKP Heru Sugiarto mengatakan bahwa korban meminta kasus itu diselesaikan secara mediasi.

"Korban minta dilakukan mediasi. Sudah dilakukan mediasi yang dihadiri pengurus RT/RW setempat dan anggota Polsek," katanya kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Mediasi tersebut dilakukan Selasa (24/8/2021) selepas pengurus RT 03/04 Kelurahan Jati dan jajaran Polsek Pulogadung menemui WD untuk mengonfirmasi kronologis kejadian.

Menurut keterangan dari WD kepada pengurus RT/RW, dia mengaku emosi karena bagian teras rumahnya terkena air kotor yang dibuang korban beberapa waktu sebelumnya.

Maka dari itu dia pun menganiaya korban.

"Kedua pihak sudah dipertemukan dalam mediasi," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan seorang asisten rumah tangga yang disapa Neneng (40) dianiaya oleh seorang pria berusia sekitar 65 tahun berinisial WD, tetangga dekat pemilik rumah tempat Neneng bekerja, Senin (23/8/2021).

Diketahui Neneng bekerja di rumah beralamat RT 03/RW 04, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Halaman
1 2