David NOAH dan kuasa hukumnya, Hendra Prawira (cr07)

Seleb

David NOAH Bersikeras Tempuh Jalur Damai Atas Dugaan Kasus Penggelapan Rp1,15 Miliar

Rabu 25 Agu 2021, 08:05 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - David NOAH ingin menempuh jalur damai atas kasus dugaan penggelapan uang Rp1,15 miliar. 

Kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira mengatakan kliennya sudah berusaha melakukan mediasi dengan Lina Yunita, terhitung sejak bulan Juli 2021 lalu.

'Kami sudah jalin komunikasi, sudah mediasi. Bahwa kemungkinan kami mediasi untuk musyawarah mufakat untuk damai kekeluargaan," ujar Hendra saat mendampingi David pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).

Hendra menyebut kliennya telah mengusahakan jalur damai, jauh sebelum kasus ini dilaporkan di Polda Metro Jaya. Namun sayangnya hasil mediasi tersebut nihil.

Kedepannya, Hendra menyebut pihaknya masih akan terus mengupayakan jalur damai sebagai solusi dari kasus ini.

"Itu yang akan kami tempuh dan itu sudah kami lakukan sejak Juli jauh sebelum laporan ini terjadi," terangnya.

Lebih lanjut, David NOAH tidak merasa melakukan penggelapan atau penipuan uang terhadap temannya tersebut. Namun dia tidak akan melaporkan kembali Lina mengingat kondisi temannya sedang tidak sehat. 

"Tidak ada niatan ya karena teman saya juga lagi sakit, gimana ya," kata David.

Diketahui, David NOAH dilaporkan oleh Lina Yunita atas kasus penipuan dan  penggelapan dana sebesar Rp1,15 Miliar. 

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, Kamis 5 Agustus 2021.

Hal ini dikonfirmasi langsung kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo saat dihubungi oleh media Jumat, (6/8/2021).

Devi Waluyo mengungkapkan kasus ini bermula dari David NOAH yang memohon bantuan untuk meminjam uang untuk biaya usahanya.

Lina Yunita yang merasa dekat dengan anggota band itu pun setuju membantu menutupi biaya usaha David NOAH.

Seraya mengirim pinjaman uang, David NOAH memberikan jaminan cek. Namun hingga waktu tenggat waktu yang ditentukan, David NOAH tidak mengembalikan dana tersebut.

Cek yang menjadi jaminan untuk pinjaman David NOAH kepada Lina Yunita itu juga tak bisa dicairkan. Rekening atas nama cek tersebut juga telah ditutup.

Selain melaporkan David NOAH, Lina juga melaporkan pria bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya disangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP. 

Diketahui, 12 Agustus lalu, penyidik telah melakukan pemeriksaan pada pelapor, Lina Yunita. (cr07)

Tags:
David NOAH bersikeras tempuh jalur damaiDavid NOAH diperiksa penyidikDavid NOAH diduga menggelapkan danaksus penggelapan danadavid noah jalani pemeriksaan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor