Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (foto: ist)

Kriminal

Bareskrim Polri Masih Memburu Youtuber Muhammad Kece, yang Diduga Lakukan Penistaan Agama Islam

Selasa 24 Agu 2021, 17:27 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan Agama Islam, kini masih diburu oleh petugas Bareskrim Polri akibat unggahannya membuat gaduh masyarakat Indonesia, Selasa (24/8/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan pihaknya telah temukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini, penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor," ucap Ahmad.

Ramadhan yakin Muhammad Kece berada di Indonesia.

Dia menjelaskan Polri tidak menerbitkan surat pencekalan ke luar negeri terhadap Muhammad Kece.

Lebih lanjut, kata Ramadhan, polisi telah menemukan bukti yang cukup dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Ramadhan menekankan Bareskrim masih melacak keberadaan Muhammad Kece.

"Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk yang bisa kita dapatkan dari barang bukti yang telah diposting oleh yang bersangkutan. Sekali lagi ya, kami sampaikan bahwa penyidik Polri masih melakukan pencarian tehadap keberadaan yang bersangkutan, saudara MK (Muhammad Kece)," tegasnya.

Sementara itu, Ramadhan menyebut video yang diposting Muhammad Kece berpotensi menimbulkan perpecahan.

Maka dari itu, setelah diverifikasi, video-video itu di take down oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

"Video (MK) berpotensi kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan take down, yang melakukan take down itu kewenangannya di kementerian Kominfo," tukasnya.

Diketahui, berbagai laporan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan YouTuber Muhammad Kece telah masuk ke kepolisian. (adji)


 

Tags:
penistaan agama islamYoutuber Muhammad Kece Masih DiburuKabag Penum Divisi Humas PolriKombes Ahmad Ramadhan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor