Video Viral Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Polri Gandeng Kominfo Usut Tuntas Kasus Muhammad Kece

Senin 23 Agu 2021, 15:21 WIB
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. (ist)

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. (ist)

"Nanti penyidik yang akan menjadwalkan itu semua, pasti perkembangannya akan diberitahu. Sabar saja, Polri pasti menangani itu semua," imbuhnya.

Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece viral di media sosial.

Beberapa ucapannya kontroversial hingga menimbulkan berbagai kecaman.

Muhammad Kece dinilai telah menistakan agama Islam.

Salah satu yang ia selewengkan adalah ucapan salam.

Muhammad Kece mengubah kata 'Allah' menjadi 'Yesus'.

Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya. (adji)

Berita Terkait
News Update