Kapolsek Johar Baru Kompol Edison ketika memberi keterangan terkait penangkapan pelaku tawuran Johar Baru du Mapolsek Johar Baru, Senin (23/8/2021). (cr-05)

Kriminal

Kapolsek Johar Baru Minta Warga Segera Lapor Jika Lihat Aksi Tawuran Agar Tidak Terjadi Korban Jiwa

Senin 23 Agu 2021, 21:14 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO ID - Polisi meminta kerja sama masyarakat agar melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk tawuran yang kerap terjadi di daerah Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Pasalnya, gangguan tersebut sering memakan korban dan terkait kriminalitas lainnya, seperti penyalahgunaan narkoba. 

Kapolsek Johar Baru, Komisaris Polisi (Kompol) Edison menyoroti hal itu karena gangguan kamtibnas, seperti tawuran, sering tidak dilaporkan.

Bahkan, ada sebagian warga yang memilih menjadi penonton dan membantu menutup jalan, untuk mendukung tawuran atau bentrokan antarwarga. 

"Kami meminta agar RT dan RW supaya kalau ada tawuran lapor ke kita. Selama ini sih, ada yang lapor ke kita, jadi kita bisa segera turun ke lapangan untuk membubarkan sambil mengamankan para pelaku," katanya saat ditemui di kantornya di Mapolsek Johar Baru, Senin (23/8/2021). 

Ketegasan dan kerja sama pengurus satuan wilayah tingkat RT, RW, dan lurah, termasuk Koramil, diharapkan agar gangguan kamtibnas tidak hanya bisa ditanggulangi, tapi juga diantisipasi. 

Pekan lalu, sehari jelang Hari Kemerdekaan Indonesia (16/8/2021), tawuran antar kelompok warga dari Kelurahan Kampung Rawa dan Kelurahan Tanah Tinggi yang terjadi di Jembatan Kota Paris.

Peristiwa tawuran yang viral di media sosial menunjukkan warga saling serang menggunakan batu, kayu, dan kembang api. 

Kejadian tersebut mengakibatkan seorang warga Kampung Rawa tewas.

Tewasnya pria berusia paruh baya berinisial IM, yang sempat melerai kerusuhan, tidak tercium polisi yang sempat membubarkan tawuran pada Senin dini hari.

IM yang meninggal di rumah sakit dengan luka bacokan di perut dan dada baru dilaporkan ke polisi pada pagi harinya. 

Beberapa hari setelah kejadian tersebut, polisi menangkap dua tersangka S dan AA, dari kelompok warga Tanah Tinggi, yang diduga membunuh IM.

Seminggu berselang, tepatnya Minggu (22/8/2021), pukul 22.00 WIB kemarin, kelompok warga Kampung Rawa memicu keributan untuk membalas dendam ke kelompok warga Tanah Tinggi. 

Sore tadi, polisi membekuk tiga orang tersangka, yang menjadi provokator kerusuhan.

Mereka adalah HK (25), MY (29), dan BP (31).

Selain diduga sebagai provokator, ketiganya juga terbukti menggunakan narkotika jenis sabu dari hasil pemeriksaan urin. (cr-05)

Tags:
TawuranKapolsek Johar BaruKomisaris Polisi (Kompol) EdisonTewaskan Satu Orang

Administrator

Reporter

Administrator

Editor