ADVERTISEMENT

Berawal Dari Penyelidikan Tawuran di Johar Baru, Polisi Ringkus Dua Pengedar dan Satu Bandar Ganja

Jumat, 8 Oktober 2021 19:50 WIB

Share
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Pusat terkait pengungkapan peredaran narkoba di Johar Baru, Jakarta Pusat di Mapolres Metro Jakarta Pusat. (foto: cr-05)
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Pusat terkait pengungkapan peredaran narkoba di Johar Baru, Jakarta Pusat di Mapolres Metro Jakarta Pusat. (foto: cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polsek Johar Baru meringkus tiga orang terkait peredaran ganja di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Mereka yang dicokok adalah DK, AN, dan MS. Mereka pengedar dan yang satu bandar.

Terungkapnya peredaran ganja tersebut berawal dari penyelidikan terkait tindak pidana tawuran. Sebab, kawasan Johar Baru memang rentan atau bahkan sering menjadi gelanggang bentrok.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, sebagian besar para pelaku tawuran terindikasi sebagai pengguna narkotika. Hal itu diketahui seusai pihak kepolisian melakukan tes urin terhadap sejumlah pelaku tawuran.

"Kami sering menemukan bahwa pelaku tawuran di Johar Baru, sebagian besar, saya katakan sebagian besar terindikasi menggunakan narkoba," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (8/10/2021).

Penangkapan terhadap ketiga tersangka terjadi pada 28 September 2021 lalu. Kepolisian, saat itu melakukan penyelidikan di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Semula, polisi meringkus tersangka DK dan AN. Setyo mengatakan, keduanya adalah pengedar yang biasa beroperasi di Johar Baru.

Dari tangan DK dan AN, polisi menyita barang bukti ganja siap edar seberat 29,35 gram. Dari penangkapan itu, polisi juga melakukan pengembangan.

"Dari saudara DK dan AN setelah dilakukan penggeledahan ditemukan ganja seberat bruto 29,35 gram," sambung Setyo.

Kemudian, polisi bergerak ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat untuk memburu orang yang dicurigai sebagai bandar. Muncul sosok MS bandar narkoba jenis ganja itu, yang diakui oleh DK dan AN selama pemeriksaan berlangsung.

Setyo menyebut, dari penangkapan terhadap MS, pihaknya menyita ganja seberat 5 kilogram. Kepada polisi, MS mengakui jika dia mendapatkan ganja siap edar tersebut dari kawasan Sumatera.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT