3.000 (Rp. 862.000): Pelanggaran kedua
5.000 (Rp. 1.436.000): Pelanggaran ketiga
10.000 peso (Rp.2.873.000) dan pencabutan izin pengendara: Pelanggaran keempat
- Denda Penjual atau Distributor - Bagian 7 (b)
Setiap distributor yang gagal mematuhi aturan persetujuan atau ketentuan yang ditetapkan (sesuai dengan Bagian 5) dapat dikenakan:
Denda tidak kurang dari 10.000 peso (Rp.2.873.000) dan tidak lebih dari 20.000 peso (Rp.5.746.000).
- Denda Konsumen, Penjual dan Distributor - Bagian 7 (c)
Sanksi yang dapat dikenakan apabila kedapatan menggunakan, menjual atau mengedarkan helm sepeda motor di bawah standar atau tanpa stiker PS atau ICC:
1. Tidak kurang dari 3.000 peso (Rp.862.000) untuk pelanggaran pertama
5.000 peso (Rp.1.436.000) untuk pelanggaran kedua
- Tindakan Menggoda, Memodifikasi, Memalsukan, atau Meniru Merek PS dan Sertifikasi ICC - Bagian 7 (d)
Denda tidak kurang dari 10.000 peso (Rp.2.873.000) dan tidak lebih dari 20.000 peso (Rp.5.746.000).