JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Oknum anggota TNI berinisial S yang menganiaya salah seorang warga bernama Indra Hatta sudah diperiksa oleh Kodim 0503/JB pada Jumat (20/08/2021) kemarin.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal (brigjen) TNI, Tatang Subarna membenarkan bahwa anggota yang bersangkutan sudah diperiksa Kodim 0503/JB kemarin sore.
Kini anggota itu telah diserahkan ke Denpom 2 Jaya Cijantung untuk ditindaklanjuti.
"Babinsa Koramil Palmerah yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga bernama Ojos (32) di Bale Kambang Kramat Jati Jakarta Timur, kini sudah dalam proses pemeriksaan pihak Kodim 0503/Jakarta Barat," katanya melalui keterangan rillis.
Menurut Brigjen Tatang, anggota Babinsa itu tak terima kala dituduh telah melaporkan korban ke Polisi atas kasus narkoba.
Emosinya pun tak terkontrol dan terjadilah peristiwa penganiaya itu. Brigjen Tatang mengatakan, kasus pemukulan yang dilakukan Sertu S telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kendati demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai sesuai aturan serta ketentuan hukum yang berlaku bagi siapa pun personel TNI AD yang lakukan tindak indisipliner atau tindak pidana.
"Selanjutnya Sertu S akan diserahkan ke pihak Denpom Jaya 2 Cijantung (sesuai TKP) untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya," terangnya.
Pihaknya amat berkomitmen untuk mendorong penyelesaian pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajuritnya ke ranah hukum hingga tuntas.
Sebelumnya dikabarkan, seorang warga dianiaya oleh oknum anggota TNI berinisial S yang dikabarkan sebagai Babinsa Koramil Palmerah, pada Rabu (18/8/2021) kemarin.
Diketahui S melakukan penganiayaan terhadap Indra di Jalan Balai Rakyat RT 06/05, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Oknum TNI tersebu bertugas sebagai Koramil 03/Grogol Palmerah, Jakarta Barat memiliki pangkat Sertu.
Indra, korban penganiayaan, menjelaskan dirinya kala itu memindahkan sepeda motor sebab pelaku ingin melintas.
"Jadi dia kelakson karena banyak motor di depan gang, akhirnya saya keluar mindahin satu motor Yamaha Fino," katanya kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Kata dia, usai memindahkan sebuah motor, dirinya duduk di atas sepeda motor tersebut. Seban Indra berpikir bakal memindahkan lagi sepeda motor itu ke lokasi semul
"Terus dia berhenti buka kaca, nanyain saya harga narkoba (sabu) satu gram berapa, saya jawab enggak tahu sampai empat kali," ungkapnya.
Lanjutnya, ia pun menanyakan apakah S ini yang pernah melaporkan dirinya ke Polsek Kramat Jati.
Karena saat dilaporkan, Indra digerebek oleh polisi dan tak ada barang bukti narkoba sedikit pun.
Oleh sebab tak ada barang bukti, Indra dibebaskan dari Polsek Kramat Jati.
"Saya tanya gitu, dia malah marah-marah terus dia langsung pukul perut saya terus kepala, leher dan punggung," ungkapnya.
Saat dipukuli oknum Babinsa Palmerah itu, Indra tak melakukan perlawanan.
Bahkan dirinya mengaku sempat diancam ingin ditembak oleh oknum TNI tersebut usai menganiayanya.
"Warga sempat menolong, istri saya juga yang lagi hamil sampai keluar melerai," jelasnya.
Indra belum melaporkan kejadian ini ke Polsek Kramat Jati maupun ke Denpom Jaya karena takut diintervensi.
Mengingat yang akan dilaporkan adalah dari instansi TNI yang memiliki pasukan banyak.
"Kemarin sudah mau melapor, tapi enggak jadi karena mikirin keluarga saya," tuturnya. (Cr02)