Kapolsek Cinere, Kompol Tata Irawan, mengungkapkan, Fairuz Ramdlan mengetahui ada postingan di facebook dijual mirip kucingnya yang hilang. Fairuz lalu melapor ke polisi.
"Anggota Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Suripto melakukan patroli cyber dan ada postingan kucing korban dijual seharga Rp 1,2 juta.
"Kucing tersebut ada tanda khusus di bagian wajah kucing tersebut," ujar Kompol Tata Irawan kepada Poskota.co.id, Jumat (20/8) siang.
Tata kemudian mengontak SJ dan Aan dengan menyamar sebagai pembeli sistem COD.
Semula, SJ dan Aan ingin mengembalikan kucing tersebut setelah tahu calon pembelinya adalah polisi.
Karena sudah masuk kategori pencurian, polisi lalu menangkap SJ dan Aan di kediamannya.
Saat penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti berupa seekor kucing ras Persia bercorak warna abu-abu, hitam, dan mulut warna putih yang masih mengenakan sebuah lonceng merah.
Polisi juga menyita satu unit motor Honda Beat putih B 6644 AQW digunakan SJ dan Aan saat melakukan pencurian.
"Telapak tangan kanan pelaku SJ terluka akibat digigit dan dicakar kucing sewaktu mengambil dari pinggir jalan.
"Akibat dari gigitan kucing tersebut pelaku sempat meriang dan kini setelah diobat mulai berangsur membaik dan sudah tidak bengkak lagi," tambahnya.
Kanit Reskrim Polsek Cinere Iptu Suripto menambahkan, SJ dan Aan mencuri karena usaha penjualan roti menurun akibat PPKM.
"Sehari-hari para pelaku ini bekerja di perusahaan roti. Karena PPKM Level 4 ini pemasukan berkurang sehingga ada kesempatan diambil pelaku dengan mencuri kucing," ujarnya. (angga)