JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat akan kembali menggelar ibadah salat Jum'at berjamaah mulai besok, Jum'at (20/8/2021).
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa Ahmad Zaini Arifin, Kamis (19/8/2021).
"InshaAllah mulai hari Jumat ini (besok) kita membuka salat Jum'at berjamaah dan memberlakukan kapasitas maksimum sebanyak 50 persen," kata Arifin, Kamis (19/8/2021).
Adapun kapasitas 50 persen yang berarti nantinya Masjid Sunda Kelapa akan menampung sebanyak 2.000 jamaah dari jumlah daya tampung 4.000 jamaah.
Sebelumnya dikatakan Arifin, Masjid Sunda Kelapa hanya menggelar salat berjamaah hanya untuk karyawan internal yang jumlahnya tidak terlalu banyak.
"Sebelumnya kita hanya gelar untuk karyawan di internal masjid saja," sebutnya.
Sementara itu terkait persyaratan untuk jamaah sendiri, pihak pengurus masjid baru akan mensosialisasikan sejumlah persyaratan bagi jamaah seperti pemberlakukan surat vaksinasi Covid-19 mulai besok.
"Sementara belum (sertifikat vaksin), tetapi mulai besok akan kami umumkan di masjid. Sertifikat vaksin akan mulai diberlakukan pada bulan September," ungkapnya.
Terkait hal ini sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (kepgub) DKI Jakarta Nomor 974 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kebijakan Salat Jumat yang dibagi dua gelombang ganjil genap berdasarkan nomor Handphone jemaah dinilai bikin ribet.
"Bikin ribet, siapa yang akan mengontrol dan berapa jumlah petugas yang akan mengontrol nomor handphone jemaah," terang Ketua MUI Anwar Abbas yang dihubungi di Jakarta, Kamis (12/8/2021) silam.
Anwar mengatakan bahwa belum tentu semua jemaah yang datang ke masjid membawa handphone.
"Kebijakan itu akan membuat susah banyak pihak saja kalau diterapkan," ujar Anwar.
Ia menambahkan belum tentu semua jemaah yang akan Salat Jumat tersebut diatur ganjil genap berdasarkan nomor handphone.
"Sejak awal MUI tidak setuju Salat Jumat di tengah pandemi Covid-19 dibagi dua gelombang," terang dia.
Sebab itu, lanjut Anwar, MUI meminta pengurus masjid atau masyarakat untuk membuat sejumlah tempat untuk membuka pelaksanaan Salat Jumat.
"Yang penting pelaksanaan Salat Jumat tersebut sesuai protokol kesehatan, ada jarak di antara shaf (barisan jemaah)," ungkap Anwar.
Ia mengatakan atau masyarakat bisa memanfaatkan tempat - tempat untuk dijadikan Salat Jumat yang ada didekat masjid seperti, sekolahan atau tempat lainnya yang bisa digunakan untuk pelaksanaan salat . (cr-05)