Ungkap Perampokan Komputer di SMA N 1 Cihara, 3 Pelaku Berhasil Diamankan, Sementara 2 Pelaku Kini DPO 

Kamis 19 Agu 2021, 02:48 WIB
Satreskrim Polres Lebak berhasil mengamankan 3 orang pelaku perampikan SMAN 1 Cihara. (Foto/Satreskrim Polres Lebak)

Satreskrim Polres Lebak berhasil mengamankan 3 orang pelaku perampikan SMAN 1 Cihara. (Foto/Satreskrim Polres Lebak)

"Jadi dalam melancarkan aksinya mereka berjumlah 5 orang dengan 3 orang yang sudah diamanakan, dan 2 orang lagi masih DPO. Adapun inisial kedua orang itu yakni TJ dan AY,"paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama dua belas tahun penjara

"Kami menghimbau kepada warga masyarakat khususnya sekolah-sekolah di wilayah selatan untuk meningkatkan kewaspadaan, agar meningkatkan keamanan apabila di sekolahnya ada barang-barang elektronik dan berkoordinasi dengan Polsek setempat," pungkasnya.

Berita Terkait

News Update