Alhamdulillah Kabar Baik! Zona Merah Covid-19 di Jaksel Kini Tersisa di Satu RT di Daerah Ini

Kamis 19 Agu 2021, 02:36 WIB
Angka penambahan kasus Covid-19 Nasional mulai menurun dan menyentuh angka 17.384 kasus.(Foto/ilustrasisatgascovid-19)

Angka penambahan kasus Covid-19 Nasional mulai menurun dan menyentuh angka 17.384 kasus.(Foto/ilustrasisatgascovid-19)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Status zona merah terkait covid-19 di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel), kini tersisa di satu RT di RT 06/06 Kel. Ciganjur, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2021).

Hal tersebut diungkapkan Kabag Pemerintahan Pemkot Jakarta Selatan, Ahmad Basyarudin.

Ia menyampaikan, jika zona merah di kawasannya kini hanya tersisa di satu RT di daerah Jagakarsa, Jaksel.

"Terdapat di RT 06 RW 06 Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," kata Ahmad dikonfirmasi.

Menurut Basyarudin, RT berstatus zona merah itu tercantum dalam pendataan RT rawan per wilayah periode 16-22 Agustus 2021.

Basyarudin menjelaskan, berkurangnya wilayah zona merah di Jaksel umumnya paralel dengan penurunan jumlah kasus.

Wilayah dengan status zona merah di Jaksel diyakini akan segera hilang.

Namun, hal ini bergantung kepada kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan pengurangan mobilitas.

"Tinggal mempertahankan kepatuhan terutama mobilitas non-esensial," tuturnya.

Pendataan periode pekan sebelumnya yaitu 9-16 Agustus 2021, status zona merah terkait covid-19 di Jaksel masih mengemuka di 4 RT.

Rinciannya, tiga RT di Kecamatan Jagakarsa yakni di RT 04 RW 05 dan RT 06 RW 06 Kelurahan Ciganjur serta RT 09 RW 07 Kelurahan Srengseng Sawah.

Sedangkan satu RT lainnya di Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, yaitu RT 02 RW 01.

Kasus covid-19 aktif di empat RT itu mencapai 60 kasus.

Sedangkan, jika dihitung dari kategori rumah, kasus aktif tersebar di 26 rumah. (adji)

Berita Terkait

News Update