Polda Jatim Bongkar Mafia Tabung Oksigen Palsu di Surabaya, Sebanyak 800 Tabung dan Regulator Seharga Rp4 juta Disita

Rabu 18 Agu 2021, 20:10 WIB
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta memeriksa tersangka kasus sindikat tabung oksigen palsu. (ist)

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta memeriksa tersangka kasus sindikat tabung oksigen palsu. (ist)

“Semua tabung tersebut hasil modifikasi dari tabung apar seolah olah menjadi tabung oksigen,"ucapnya.

Irjen Nico menjelaskan, tersangka sengaja merubah warna cat tabung apar yang semula warna merah digosok menjadi warna putih.

Selanjutnya isi dikeluarkan dan dipasang regulator lalu kembali diisi oksigen sehingga sangat membahayakan.

"Selama satu bulan ini tersangka sudah menjual tabung oksigen palsu sebanyak 50 tabung. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pasti jumlah tabung palsu yang sudah terjual seluruhnya," pungkasnya.

Kepada tersangka, polisi menjerat Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ilham)

Berita Terkait

News Update