Miris! 2 Pelaku dan 1 Korban Tawuran Tewas Masih di Bawah Umur, Begini Pesan Polisi untuk Para Orang Tua

Rabu 18 Agu 2021, 20:05 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkap kasus tawuran. (foto: cr01)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkap kasus tawuran. (foto: cr01)

Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka kasus konvoi berujung tawuran hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (8/8/2021) lalu.

Keempatnya yakni DRH alias R (18), MS alias K (18), LNM alias L (16) dan MRS alias K (17).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan dua tersangka masih dibawah umur sehingga dalam pendampingan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.

"Kami amankan empat orang tersanga, dua sudah orang dewasa dan dua orang lainnya masih di bawah umur," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (18/8/2021).

Ady menjelaskan, kejadian berawal karena saling ejek di media sosial antara dua kelompok tersangka dan korban.

Adapun kedua kelompok ini mempunyai geng bernama kelompok Bedeng dengan kelompok Kamdur (Kampung Duri).

Kedua kelompok tersebut saling ejek di media sosial, sehingga menyebabkan kelompok Bedeng menyatroni kelompok Kamdur, kemudian terjadilah aksi saling serang dengan menggunakan senjata tajam.

"Akibatnya satu orang bernama Lutfi usia 16 tahun meninggal dunia. Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung, tangan dan paha. Kemudian kami coba bawa ke RSUD Cengkareng namun nyawanya tidak tertolong," papar Ady. (cr01)

Berita Terkait

News Update