Marak Penawaran Investasi Forex, Bappebti Kembali Blokir Domain Situs Web Tanpa Izin

Rabu 18 Agu 2021, 17:18 WIB
Indrasari Wisnu Wardhana: Diantara entitas tersebut terdapat pihak yang menyalahgunakan Surat SIUPL yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan. (ilust/freepic.com)

Indrasari Wisnu Wardhana: Diantara entitas tersebut terdapat pihak yang menyalahgunakan Surat SIUPL yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan. (ilust/freepic.com)

"Pelajari dulu mekanisme transaksinya dan pastikan legalitasnya. Jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran yang didapatkan dalam waktu singkat," pungkas Syist. (rizal)

Berita Terkait
News Update