BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Diterbitkannya Surat Keterangan Perizinan untuk kembali membuka pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, disambut antusias warga.
Merespons aturan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menyusun sejumlah penyesuaian di antaranya kelonggaran terhadap beroperasinya pusat perbelanjaan (Mall) atau pun perdagangan meski PPKM kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Hal itu tercantum dalam surat edaran yang tertuang dengan aturan Nomor : 443.1/1184/SET.COVID-19 sebagai transformasi Pemulihan Ekonomi di Wilayah Kota Bekasi.
Dengan telah dibukanya Mall di wilayah Bekasi, meski jam operasional Mall harus tutup lebih sore, yaitu pukul 10.00 pagi hingga 20.00 malam.
Namun tak menyurutkan antusias dari warga untuk menyambut beroperasinya Mall tersebut.
Salah satunya Warga Bekasi, yaitu Dwi (28) kepada PosKota.co.id saat dijumpai di lobby Mall, ia menceritakan bahwa sangat senang terkait Mall telah mendapat izin beroperasi.
Namun sesama pekerja ia turut prihatin karena banyak toko yang tutup dan karyawan terkena imbas.
"Saya sih setuju saja Mall kembali buka, saya lebih prihatin dengan mereka para pemilik toko, karena mereka bayar sewa sama bayar karyawan," ujar Dwi
Bagi Dwi, izin telah dibukanya Mall, memudahkan ia untuk mendapatkan sesuatu diantaranya barang untuk kebutuhan rumah tangga.
"Ya saya gak sering sih ke Mall, kalau ke mall lebih ke swalayan atau mencari barang barang lainnya gitu, lebih komplet lah," tambahnya.
Harapan Dwi adanya telah mendapatkan izin untuk Mall beroperasi bahwa semua pihak harus mematuhi peraturan, agar kondisi yang ada tidak diperburuk lagi oleh masyarakat.
"Iya sekarang kan mall nyediain sentra vaksin, masyarakat kalau mau ke mall ikutin pemerintah saja yah harus divaksin dulu," pungkas Dwi sebagai pekerja di wilayah Jakarta
selanjutnya hak tersebut turut diaminkan oleh remaja yang masih sekolah SMA, ia adalah Aji (17). Bersama satu orang temannya, Aji mengunjungi salah satu Mall di Bekasi, yaitu Grand Metropolitan Mall, yang terletak di jalan KH Noer Ali, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.
Aji dan satu orang temannya turut senang izin pembukaan mall sudah terbit, hal itu membuat dia bisa mencari alternatif liburan lainnya di dekat rumah nya yang tak jauh dari Mall tersebut.
"Saya sih senang senang saja, karena untuk mencari kebutuhan sekarang mudah," tutur Aji
Aji memanfaatkan momentum tersebut karena merasa bosan dengan adanya materi pelajaran yang setiap hari dilakukan secara online (daring).
"Iya jadi sudah ada teman di dalam sana juga, nungguin kita, jadi kalau ke mall lebih ke teater nya sih atau nonton, atau paling kalau ada kumpul kumpul, ya bosan aja dirumah setelah selesai sekolah kita mampii untuk menghilangkan kebosanan," tambah Aji
Aji dan rekannya merupakan siswa kelas tiga disalah satu sekolah di Kota Bekasi.
Aji mengatakan sebelum mall mendapatkan izin untuk beroperasional, Ia dan rekan-rekannya sudah melakukan vaksinasi.
"Ia jadi sebelum mall dibuka juga saya antisipasi duluan buat ikut vaksin, supaya mau kemana mana lebih mudah lah," tutup Aji
Sebelumnya Walikota Bekasi Rahmat Effendi, mengatakan, bahwa pengelola Mall harus menyediakan gerai vaksin serta melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan menyediakan aplikasi peduli lindungi hingga nantinya masyarakat yang belum tervaksin akan diketahui.
"Kami juga meminta mereka menyiapkan gerai vaksinasi untuk karyawan, pengunjung dan pedagang yang belum divaksin,” tutup Rahmat Effendi Walikota Bekasi. (Kontributor/Ihsan Fahmi)