16.267 UMKM di Kota Serang Diusulkan Mendapat Bantuan

Selasa 17 Agu 2021, 00:45 WIB
Wasis Dewanto: Sebelum mengusulkan bantuan, para pelaku UMKM harus memenuhi persyaratan seperti izin usaha dari DPMPTSP yang bisa mendaftarkan melalui OSS. (Foto/luthfi) 

Wasis Dewanto: Sebelum mengusulkan bantuan, para pelaku UMKM harus memenuhi persyaratan seperti izin usaha dari DPMPTSP yang bisa mendaftarkan melalui OSS. (Foto/luthfi) 

"Basis data yang kami kirimkan ke Provinsi itu merupakan usulan dari masing-masing kelurahan. Mudah-mudahan apa yang mereka usulkan itu semuanya terverifikasi," jelasnya. (luthfillah)

Berita Terkait
News Update