Dokter Kecantikan Richard Lee Sebut Dugaan Kasus Ilegal Akses dan Penghilangan Barang Bukti Hanya Salah Paham

Minggu 15 Agu 2021, 11:17 WIB
Razman Arif Nasution, Richard Lee, dan Reni Effendi. (cr07)

Razman Arif Nasution, Richard Lee, dan Reni Effendi. (cr07)

"Berdasarkan satu LP tanggal 9 (Agustus) kemarin adanya seseorang yang melakukan kegiatan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti," ujar Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Yusri membeberkan dokter berkacamata itu diduga mengakses akun Instagram pribadinya yang tercatat sebagai bukti penyidikan kasus Kartika Putri.

Diketahui, pada kasus Kartika Putri, akun Instagram Richard Lee disita oleh pihak ke kepolisian sebagai barang bukti. (cr07)

Berita Terkait

News Update