Dokter Kecantikan Richard Lee Sebut Dugaan Kasus Ilegal Akses dan Penghilangan Barang Bukti Hanya Salah Paham

Minggu 15 Agu 2021, 11:17 WIB
Razman Arif Nasution, Richard Lee, dan Reni Effendi. (cr07)

Razman Arif Nasution, Richard Lee, dan Reni Effendi. (cr07)

Richard Lee menyadari jika akun Instagramnya tengah disita.

Dia juga mengaku bahwa tidak mengetahui kata sandi untuk masuk ke akun Instagramnya tersebut. 

"Instagram saya udah disita sejak 2 bulan yang lalu. Sampai detik ini, saya tidak punya password-nya, tidak punya apa-apa," tutur Richard.

Dia menegaskan sekali lagi bahwa dirinya tidak melakukan ilegal akses ke akun Instagramnya yang disita. 

Lebih lanjut, dirinya belum bisa membeberkan kejadian secara detail.

Pasalnya hal tersebut nanti akan menjadi materi untuk bahan persidangan.

Di waktu tersebut, Richard Lee mengatakan dirinya akan membuktikan pernyataannya di pengadilan 

"Yang jelas saya cuma bisa ngomong saya tidak melakukan ilegal akses," ucap Richard. 

Diketahui, Dokter Kecantikan Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Illegal akses dan penghilangan barang bukti. 

Banyak yang menyangka bahwa penetapan tersangka yang berujung penangkapan ke rumah terkait kasus Kartika Putri.

Namun pihak kepolisian membantah bahwa hal tersebut karena lanjutan kasus Kartika Putri. 

Humas Polda Metro Jaya Kombes, Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan Richard Lee ditangkap karena diduga mengakses barang bukti secara ilegal. 

Berita Terkait

News Update