Nora Alexandra, Jerinx SID dan kuasa hukumnya. (cr07)

Seleb

Jerinx Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Ini Kata Polisi

Sabtu 14 Agu 2021, 15:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Musisi Jerinx SID tidak akan ditahan meski sudah ditetapkan atas kasus dugaan ancaman melalui media eletronik

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

"Tidak dilakukan penahanan (pada Jerinx)," ujar Tubagus Ade Hidayat saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).

Tubagus menyampaikan alasan drummer band tersebut tak ditahan kendati sudah berstatus tersangka. Hal ini berdasarkan pertimbangan subjektif yang dilandasi KUHP.

Diantaranya yakni bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan pemeriksaa ke Polda Metro Jaya. 

Selain itu, barang bukti dari kasus ini sudah berada di pihak kepolisian sehingga tidak ada kemungkinan tersangka menghilangkan bukti.

"Karena yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kita walaupun panggilan kedua. Kedua barang bukti sudah utuh yang ada sudah disita dan tidak mungkin dihilangkan," terangnya.

Selanjutnya, Tubagus menyebutkan Jerinx sudah mengaku dan menyesali perbuatannya. Serta telah berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.  

"Yang bersangkutan sudah melaksanakan permohonan maaf dan mengerti kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Tubagus membeberkan alasan ketiga. 

"Dari ketiga aspek subjektif ini penyidik berkesimpulan tidak ditahan," imbuhnya.

Diketahui, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman melalui media elektronik.

Dia ditetapkan sebagai tersangka menyusul laporan yang dilayangkan salah seorang pegiat media sosial atas nama Adam Deni ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan kepada awak media, penyidik menetapkan drummer Superman is Dead (SID) dan pencipta lagu bergenre punk itu sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara, Jumat kemarin.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, hasil gelara perkara,” ujar Yusri.

Dijelaskan Yusri, penyidik kemudian mengagendakan memanggil Jerinx untuk diperiksa sebagai tersangka. 

Polisi menyita telepon genggam drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias Jerinx. Penyitaan itu terkait kasus dugaan pengancaman lewat media sosial terhadap Adam Deni. (cr07)

Tags:
Jerinx Tak Ditahandrummer SIDMeski Berstatus TersangkaIni Kata Polisi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor