Sedangkan, dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) menyerahkan paket bantuan keserasian sosial untuk dua kecamatan, yaitu Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Baros masing-masing mendapat Rp150 juta.
"Serta bantuan untuk pemberdayaan kearifan lokal Padepokan Seni Pencak Silat Bendung Keser dan Majelis Taklim Riyadul Barokah masing-masing Rp50 juta," katanya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) menyerahkan bantuan bagi 40 penerima manfaat, dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai masing-masing Rp15 juta. (luthfillah)