JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Suku Dinas Sosial melakukan penghalauan dan edukasi kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) salah satunya manusia silver.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Mursidin mengatakan, pihaknya tidak memberikan sanksi kepada manusia silver yang terjaring razia.
Melainkan dilakukan edukasi kepada mereka yang masih berada di jalan.
"Bukan berikan sanksi tapi edukasi bahwa jangan berada di lapangan karena itu rawan terkonfirmasi Covid-19," ujarnya dikonfirmas Jumat 13 Agustus 2021.
Mursidin menjelaskan, pihaknya juga melakukan edukasi dan imbauan kepada manusia silver bahwa apa yang mereka lakukan di jalan dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayak diri mereka sendiri.
Adapun setelah dilakukan edukasi, kami berharap agar manusia silver khususnya di Jakarta Barat dapat mengerti dan tidak lagi melakukan aksi seperti meminta uang kepada pengendara di lampu merah dan di jalan raya.
Semoga ada penurunan, tapi kelihatannya emang masih tetap ada mereka di lapangan kita temukan termasuk orang yang terlantar terutama daerah-daerah di luar Jakarta.
Selain melakukan pengahalauan dan edukasi, kami juga melakukan pemantauan kepada PMKS dengan menempatkan petugas di tiap titik yang memang marak adanya PKMS di Jakarta Barat.
"Kita menerapkan P3S, pelayanan, pembinaan, penjangkauan sosial di lima wilayah termasuk Jakbar itu kita sebar di titik-titik lapangan. Petugas kita 80, sehingga edukasi lebih cepatlah," tutup Mursidin. (cr01)