Seorang siswa di Lebak melakukan ujian tatap muka (foto: yusuf)

Regional

Wajib Tahu! PTM di Lebak Mulai Dilaksanakan Minggu Depan, Berikut Sederet Aturan yang Musti Dipenuhi

Kamis 12 Agu 2021, 14:51 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak akan mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk siswa-siswi di jenjang Paud, SD, dan SMP di Kabupaten Lebak.

Pelaksanaan PTM yang rencananya akan dimulai pada minggu ke 3 Bulan Agustus 2021 itu sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementrian Agama, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

"InsyaAllah menyusul SKB ini, PTM di Lebak akan bisa dimulai minggu depan," kata Kepala Dindik Lebak, Wawan Ruswandi saat dihubungi, Kamis (12/8/2021).

Wawan mengatakan, pihaknya kini tengah menyusun teknis pelaksanaan PTM itu. Ia pun membocorkan beberapa aturan teknisnya.

Sejumlah aturan teknis yang diterapkan selama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ialah sebagai berikut:

  1. Pihak sekolah wajib meminta persetujuan pelaksanaan PTM kepada para orang tua siswa,
  2. Menyiapkan standar protokol kesehatan di lingkungan sekolah,
  3. Memberlakukan pembatasan jam masuk untuk para siswa-siswi.

"Jadi nantinya di PTM terbatas ini jaga jaraknya diatur, 1,5 meter batasnya. Dengan maskimal 18 siswa yang masuk setiap jam pelajarannya. Siswa pun yang masuk dibatasi hanya 3 jam perhari, sehingga nanti akan diberlalukan shift juga untuk siswa nya," ungkap Wawan.

Ia menyebut, PTM dapat dilaksanakan setiap hari oleh pihak sekolah dengan teknis dan rinciannya diserahkan kepada pihak sekolah.

Lebih jauh, Wawan menerangkan, pihaknya akan membuat surat edaran terkait tata pelaksanaan PTM yang sudah sangat dirindukan para siswa-siswi tersebut.

"Penerpaanya akan diserahkan kepada pihak sekolah, namun harus tetap sesuai dengan buku panduan pelaksanaan PTM," pungkasya.

Untuk diketahui, SKB yang ditandatanggani  4 Menteri itu telah mengizinkan pelaksanaan PTM dimasa PPKM Level 1-3.

Dengan hal, itu PTM bisa dilakukan di Kabupaten Lebak yang mengingat kini berada di Level 3 penerapan PPKM. (kontributor banten/ yusuf permana)

Tags:
pelaksanaan PTM di lebaklampu hijau pelaksanaan PTM di Lebakaturan teknis pelaksanaan PTM di Lebaksiswa-siswi antusias sambut PTM di Lebakpenerapan protokol kesehatan saat PTMaturan yang musti dipenuhi saat PTM di Lebakaturan PTM di Lebak

Administrator

Reporter

Administrator

Editor