Anggota DPRD DKI Jakarta, Syarif. (foto: istimewa)

Jakarta

Ganjil Genap saat PPKM Level 4 Dinilai Tak Efektif? Legislator DKI Ini Minta Dishub dan Polda Metro Cari Sistem Alternatif

Kamis 12 Agu 2021, 14:35 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta kembali menjadi pilihan pemerintah untuk menekan mobilitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Syarif meminta kepada warga untuk mendukung penuh kebijakan ganjil genap (gage) sebagai pengganti penyekatan pembatasan wilayah selama perpanjangan PPKM Level 4.

"Ini kebijakan bagus perlu didukung dan dipatuhi warga , karena kebijakan ini dalam rangka membatasi mobilitas warga," ucap politisi asal Gerindra ini saat dihubungi, Kamis (11/8/2021).

Menurutnya, pembatasan mobilitas selama PPKM Level 4 sendiri merupakan bentuk ikhtiar atau upaya pemerintah dalam menangani penyebaran virus Corona. 

Dan terbukti, sambung Syarif , adanya penurunan positif rate selama masa PPKM hingga sejumlah aturan pun mulai dilonggarkan .  

"Tapinya pelonggaran itu harus ada alat dan instrumennya agar tetep terjaga penurunannya, dan salah satu instrumennya itu ganjil genap . Warga dengan kendaraan plat genap di tanggal genap, dan warga berplat ganjil di tanggal ganjil," jelasnya.

Dengan adanya aturan tersebut, maka mobilitas warga pun dapat ditekannya. Dan kepada masyarakat juga, dihimbau untuk tetap di rumah bila tidak ada aktivitas atau kegiatan yang sangat diperlukan 

Sementara itu, terkait keefektifannya aturan Gage dimasa PPKM sendiri, Syarif menyebutkan perlu adanya monev (monitoring dan evakuasi) setiap harinya yang perlu dilakukan Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya.

"Tunggu hari kedua, ketiga Monevnya, kalau menunjukan hasil positif maka perlu dilanjutkan.  Sebaliknya, kalau hasilnya negatif maka Dishub dan Polda Metro Jaya perlu mencari cara lainnya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, mulai tanggal 12 - 16 Agustus 2021, Pemprov DKI kembali menerapkan ganjil genap disejumlah ruas jalan Ibukota.  

Adapun, waktu yang ditetapkannya sejak pukul 06:00 WIB sampai dengan pukul 20:00 WIB. 

"Kami akan memberlakukan kembali Kawasan Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap pada ruas-ruas jalan tertentu," terang Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (11/8/2021). (deny)

Tags:
sistem ganjil genap diberlakukan di Jakartasistem ganjil genap di jakartakebijakan Gage di masa PPKM Level 4kebijakan Gage saat PPKM Level 4Dishub dan Polda Metro Jaya diminta cari sistem alternatifssitem alternatif pengganti gage

Deni Zainudin

Reporter

Administrator

Editor