JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi terkena aturan ganjil genap karena melintas di jalan protokol Jakarta dengan pelat mobil ganjil, sementara hari ini tanggal genap. Sekalipun pelat belakangnya menandakan mobil dinas ‘RFT’ tetap disetop polisi.
Aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI bertugas pun meminta Viani untuk putar balik karena mobilnya berpelat ganjil. Ia sempat menyampaikan kepada petugas Dishub bahwa dirinya adalah anggota DPRD DKI.
Selanjutnya terjadi perdebatan antara Viani dengan aparat Kepolisian karena tak mengizinkannya melintas di Jalan Gatot Soebroto. "Selama ini mobil saya boleh lho," kata Viani.
"Enggak boleh karena ganjil genap, kalau sekarang pakai surat tugas sudah enggak berlaku," jawab Viani.
Viani pun menanyakan kepada aparat kepolisian itu tentang rute yang akan dilaluinya tanpa terkena aturan ganjil genap.
"Oke saya sekarang tanya bapak, saya kalau mau ke Penjaringan sekarang lewat mana?," kata Viani.
"Masuk tol, kalau lewat sini enggak boleh, kecuali kalau besok," balas polisi.
"Sekarang lewat mana?," tanya Viani lagi. "Lewat Rasuna Said lurus," jawab polisi.
"Di situ engak dijaga lagi?," tanya Viani kembali.
"Yang enggak boleh Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto," jawab polisi.
Setelah sempat adu mulut dengan polisi, politikus PSI itu pun berencana memprotes kembali terkait dengan aturan ganjil genap pada masa PPKM.