"Vaksin Covid-19 kini sudah bisa diberikan kepada wanita hamil dan ibu menyusui, ' terang Wiku dalam keterangannya di Graha BNPB Jakarta, Rabu sore (11/8/2021).
Wiku menjelaskan untuk vaksin wanita hamil, sesuai rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Sementara Kementerian Kesehatan menyatakan vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu menyusui.
Ia menambahkan untuk proses skrining terhadap dua target sasaran itu, harus dilakukan secara rinci dan teliti. Bagi ibu hamil, proses skrining atau penafisan kepada harus dilakukan secara detail dibandingkan sasaran lain.
"Dan vaksin Covid-19 hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan," Wiku menjelaskan. (johara)