Komunitas HOG mendapatkan kesempatan langsung menanyakan kepada Korlantas Polri, Arief Budiman, mengenai golongan SIM C, yang akan di berlakukan pada Bulan Agustus ini.
Dengan rata-rata pemiliki kendaraan roda dua diatas 500cc. Dalam obrolan tersebut muncul pertanyaan.
Bagaimana dengan teman-teman yang hobby mengendarai motor besar?
Apakah dengan adanya penggolongan SIM ini akan membuat kegiatan selama ini menjadi vakum, tidak boleh berkendara?
Korlantas Arief Budiman pun menjawab pertanyaan tersebut dengan mengatakan, “Nah, selain tujuannya untuk menjaga kompetensi pengemudi.
“Di sisi lain, kita tidak akan merugikan pengendara motor,” simpul Arief.
Ia menambahkan, “Artinya, kita akan memberikan dispensasi kepada para pengguna sepeda motor, terutama yang di atas 500cc.”
“Jika selama bulan Agustus 2021 sudah bisa menaikan ke golongan C1.”
“Artinya para pemotor besar itu, tetap bisa untuk mengendarai sepeda motornya menggunakan SIM C1 sampai 2022.”
“Begitu umur C1 sudah mencapai satu tahun, otomatis harus ditingkatkan menjadi C2.”
Dengan demikian, di tahun 2023, Korlantas Arief Budiman berharap seluruh pengendara roda dua sudah dapat memiliki SIM sesuai dengan golongan kendaraannya. Azmi