Hari Pertama Penerapan Ganji Genap di Jakbar, Penjagaan Dibagi Tiga Titik

Kamis 12 Agu 2021, 10:57 WIB
Hari pertama penerapan aturan ganjil genap di Pintu Besar Selatan, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis 12 Agustus 2021. (Foto/satlantasjakbar)

Hari pertama penerapan aturan ganjil genap di Pintu Besar Selatan, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis 12 Agustus 2021. (Foto/satlantasjakbar)

"Hal ini untuk lebih mengefektifkan pembatasan mobilitas masyarakat," tutup Kombes Pol Sambodo.

Pengendalian mobilitas melalui plat nomor kendaraan ganjil-genap meliputi Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto. (cr01)

News Update