Gubernur Banten Sebut untuk Reformasi Birokrasi Gaji Guru dan Pejabat Dinaikkan

Kamis 12 Agu 2021, 21:49 WIB
Gubernur Wahidin Halim saat mengikuti Sosialisasi Semangat Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Dan Pencegahan Gratifikasi di Provinsi Banten secara virtual, Kamis (12/8/2021). (ist)

Gubernur Wahidin Halim saat mengikuti Sosialisasi Semangat Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Dan Pencegahan Gratifikasi di Provinsi Banten secara virtual, Kamis (12/8/2021). (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka reformasi birokrasi di Provinsi Banten, Gubernur Banten menaikkan honor dan insentif para guru serta tunjangan kinerja para pejabat. 

Menurut Gubernur, Wahidin Halim tunjangan kinerja pegawai Pemprov Banten termasuk yang tinggi di Indonesia.

Oleh karena itu, Gubernur mengklaim Banten dudah berubah dan sudah baik.

“Dalam rangka reformasi birokrasi di Provinsi Banten, saya naikkan honor dan insentif para guru serta tunjangan kinerja para pejabat,” ungkap Wahidin Halim dalam 'Sosialisasi Semangat Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Dan Pencegahan Gratifikasi' di Provinsi Banten secara virtual, Kamis (12/8/2021). 

Dikatakan, yang dilakukan Pemerintah saat ini berupa langkah hukum pemidanaan dan sebagainya memang tidak cukup. Korupsi berkorelasi dengan kesejahteraan juga tidak cukup. 

“Korupsi berkaitan dengan mentalitas memang ya. Tidak sekedar semangat untuk mengatakan tidak, tapi juga harus bagaimana kita mengubah konsep hidup dan kebiasaan,” ungkap Gubernur dalam keterangan tertulisnya. 

Gubernur sendiri mengaku, dirinya merasa sejahtera dan cukup dengan gaji dan tunjungan yang diterimanya.

“Saya merasa sejahtera. Saya merasa cukup. Janganlah kita masuk pada lingkungan yang konsumtif,” tegasnya. 

Wahidin juga berpesan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang harus menjadi contoh bagaimana sikap seorang guru yang bersahaja serta bagaimana sikap guru yang digugu dan ditiru.

Boleh saja mencukupi kebutuhan hidup, namun jangan berlebihan.

Dunia pendidikan harus maju karena menjadi tiang pancang pembangunan moral. 

“Kita dijadikan Tuhan untuk mengemban amanat memperjuangkan hak-hak rakyat, membela mereka,” ungkapnya. 

Dalam laporannya, Inspektur Provinsi Banten Muhtarom mengungkapkan, penyelengaraan kegiatan ini dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pendidikan karakter dengan memperkuat karakter tenaga pendidik pada satuan pendidikan dan kerjasama satuan pendidikan dan warga masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental.

“Merupakan sosialisasi yang ketiga kalinya sejak Pergub Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelanggaraan Pendidikan Anti Korupsi Di Provinsi Banten yang diterbitkan pada tanggal 25 Agustus 2020,” ungkapnya. 

“Sampai hari ini lebih dari 17.800 orang  telah mengikuti sosialisasi pendidikan anti korupsi. Saat ini ada 96 orang tenaga penyuluh anti korupsi yang tersertifikasi,” tambah Muhtarom. 

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan pendidikan anti korupsi secara virtual oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tabrani, Kepala BPSDM Provinsi Banten Untung Saritomo dan para Kepala Sekolah SMA dan SMK se Provinsi Banten.  
  
Dari Komisi Pemberantasan Korupsi, materi disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Muhammad Indra Furqon, serta Direktur Jejaring Pendidikan KPK Erlangga Adikusumah. (kontributor Banten/rahmat haryono)

Berita Terkait
News Update