Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keptusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri di masa PPKM Level 4.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak pun saat ini sudah mempersiapkan fasilitas penunjang untuk para siswa dan guru dalam rangka persiapan pelaksanaan PTM yang akan berlangsung pada minggu depan. (yusuf permana)