JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis kontroversial Nikita Mirzani akhirnya buka suara soal namanya dilaporkan di Polres Demak.
Janda tiga anak itu mengungkapkan, laporan di Polres Demak ialah buntut dari karangan bunga yang dia terimanya pada Maret, lalu.
Kala itu banyak yang menduga bahwa karangan bunga tersebut berasal dari Askara Parasady Harsono.
"Di tanggal 18 saya dikirimi bunga besar banget yang mengatasnamakan seseorang yang sedang berkasus hukum padahal saya tidak pernah kenal orang tersebut," ujar Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/08/2021).
Usai kiriman karangan bunga tersebut, pemain film Nenek Gayung itu rupanya mendapatkan kiriman lainnya. Nikita menduga hal tersebut sebagai serangan teror.
Akan tetapi saat itu Nikita enggan menanggapi aksi teror iseng yang menghampirinya.
Namun pada akhirnya, perempuan yang akrab disapa Nyai itu mengirimkan pesan singkat melalui Instagram pada orang tersebut. Nikita mengetahui pengirim karangan bunga itu dari salah satu karyawan di rumahnya.
"Setelah saya DM, saya bilang ‘kapan mau kirimin saya bunga lagi? Kalau bisa bunganya yang lebih besar. Itu buat saya biasa saja’. Saya DM terus, ‘lain kali kalau kamu cuma mau minta uang minta sama saya, saya akan kasih lebih dari bos kamu yang nyuruh kamu’ tetapi cuma dibaca," terangnya.
"Tiba-tiba dia balas ‘maksudnya?’ Dia belaga bego," tambah perempuan yang pernah dikabarkan dekat dengan Gofar Hilman itu.
Bintang film Comic 8 itu mengaku masih menyimpan bukti pesan di Instagramnya sampai sekarang.
Usai mendapat pesan langsung darinya, Nikita mengungkapkan akun Instagram orang tersebut mendadak di private. Nikita pun menantang orang tersebut agar melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Terus saya bilang, kamu mau saya laporin polisi atau kamu yang laporin saya polisi? Laporin deh cepetan," cerita Niki.
Hingga akhir, pada Juni 2021 lalu, Nikita akhirnya dilaporkan oleh pria bernama Abdul Malik ke Polres Demak atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Nikita yang semula tak mengerti alasan dirinya dilaporkan lantas mendapati bahwa pria tersebut adalah orang yang bertukar pesan dengannya.
"Saya cek-cek lagi oh ini orangnya saya DM, dia bilang saya mengancam dia padahal isi DM saya tidak ada pengancaman. Dia bilang mencemarkan nama baik, saya ada posting memang foto dia tetapi hanya posting saja tidak ada kata-kata," jelas Niki.
"Jadi, dimana pasal pencemaran nama baik UU ITE nya," imbuhnya. (cr07)