ADVERTISEMENT

Terseret Kasus Nikita Mirzani dan Kiki The Potters, Pedangdut Bebizie Ikut Diperiksa Polisi

Selasa, 24 Agustus 2021 14:51 WIB

Share
Bebizie, penyanyi dangdut. (foto: cr07)
Bebizie, penyanyi dangdut. (foto: cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pedangdut Bebizie nampaknya ikut terseret dalam perseteruan antara Nikita Mirzani dan Kiki The Potters. Pasalnya Bebize ikut dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk ikut diperiksa sebagai saksi.

Bebizie mengatakan, dirinya dipanggil lantaran namanya tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) atas dugaan kasus ilegal akses yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Kiki The Potters. 

"Cuma sebagai dimintain keterangan saja ya dan ada pelaporan buat saudara Kiki. Sudah ya itu saja," ujar Bebizie saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/08/2021), malam.

Proses pemeriksaan oleh penyidik Bebizie tidak memakan waktu lama. Menurutnya kemungkinan karena dirinya bukanlah terlapor. Oleh karena itu, pertanyaan yang diajukan oleh pihak kepolisian juga tidak terlalu banyak. 

"Cuma sedikit kok (pertanyaannya). Karena saya di sini kan enggak terlapor. Yang terlapor kan ada Kiki. Saya cuma disebut di BAP ada nama saya. Jadi saya dipanggil hanya untuk keterangan itu saja," terangnya.

Disinggung perihal hal-hal yang ditanyakan oleh pihak kepolisian, Bebizie enggan menjawab. Bebizie menilai bahwa permasalahan ini tidak ada sangkut paut dengannya. 

Namun dia mengaku bahwa dia diminta klarifikasi terkait chat pribadi Nikita Mirzani yang tersebar di media sosial. 

"Kayaknya sih permasalahan yang sekarang lagi ramai saja soal chat yang tersebar itu saja. Cuma meneruskan ada bahasa meneruskan, tetapi sudah saya klarifikasi segala macam. Sudah itu saja sih," kata Bebizie.

Diketahui, Sebelumnya, pada 16 Agustus, lalu Nikita Mirzani membuat tiga laporan hukum ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dua diantaranya merupakan laporan dugaan ilegal akses.

Nikita tidak membeberkan secara gamblang orang yang dia laporkan atas dugaan kasus ilegal akses. Dia meminta agar semua orang menunggu terlapor dipanggil pihak kepolisian. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT