DPR Kecewa Berat TKA Masuk ke Indonesia di Saat PPKM

Rabu 11 Agu 2021, 04:08 WIB
Kurniasih Mufidayati: Alasan pemerintah masuknya TKA sudah sesuai aturan mencerminkan tidak adanya nilai kesetaraan hukum dengan masyarakat yang masih harus menahan diri dengan perpanjangan PPKM. (Foto/dokpribadi)

Kurniasih Mufidayati: Alasan pemerintah masuknya TKA sudah sesuai aturan mencerminkan tidak adanya nilai kesetaraan hukum dengan masyarakat yang masih harus menahan diri dengan perpanjangan PPKM. (Foto/dokpribadi)

"Dan kita akhirnya juga babak belur karena varian dari luar ini," ungkapnya.

Mufida mengatakan, negara-negara lain juga banyak yang membatasi membatasi kedatangan dari luar ke negaranya. Termasuk membatasi WNI masuk ke negaranya. 

"Kasus Covid-19 di negara kita juga belum betul-betul melandai dengan kasus baru harian masih di atas 20 ribu," tegasnya. 

Ia menyebut, positive rate juga masih diatas 20 persen. Kita tagih keseriusan pemerintah. 

"Serius tidak menutup TKA dari luar saat pembatasan diberlakukan di dalam negeri?" tutupnya. (rizal)

News Update