BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19 yang masih tinggi di Kabupaten Bekasi, Wakil Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kombespol Hendra Gunawan dengan tegas mengatakan, masyarakat tidak boleh menggelar acara yang menimbulkan kerumunan atau menggelar lomba 17 Agustus.
Hendra menuturkan bahwa angka kasus Covid 19 di Kabupaten Bekasi terbilang tinggi dan sedang diusahakan diterapkan pola penanganan pandemi Covid 19 agar bisa segera ditekan.
“Untuk perlombaan ditiadakan, kita sudah sosialisasi ke masyarakat, karena ini masih pandemi,” Ucap Wakil Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan. Selasa (10/08/2021).
Hendra menjelaskan peniadaan lomba 17 Agustus agar tidak terjadi kerumunan dan menimbulkan potensi penularan Covid-19.
Adapun jika ada masyarakat yang masih membandel tidak mentaati peraturan, Hendra dengan tegas akan segera membubarkan kegiatan lomba 17 Agustus di lingkungan masyarakat.
Oleh sebab itu Hendra sangat berharap, masyarakat dapat mengerti kondisi saat ini dan mau bekerjasama dengan mematuhi aturan yang berlaku.
"Imbauan ini dari sekarang akan diteruskan ke tingkat kecamatan, lurah, hingga RT RW untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa,” lanjutnya.
Wakil Satgas Covid 19 yang juga Kapolres metro Bekasi tersebut, tetap memberikan alternatif untuk masyarakat agar tetap antusias dengan momentum 17 Agustus di era pandemi Covid-19 ini.
Dimana sebagai gantinya, masyarakat bisa menghias lingkungan seperti mempercantik gapura dan lingkungan.
“Saya yakin 17 Agutusan tetap semarak, bisa menghias gapura, ataupun melakukan kegiatan perlombaan kecil bersama anggota keluarga saja,” Tutup Kombespol Hendra Gunawan.
Sementara itu data terbaru dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, melalui laman resmi pikokabsi.bekasikab.go.id, data terakhir, pada pukul 11.00 Siang, Selasa (10/08/2021). Kasus harian positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi bertambah 134 orang, kasus meninggal dunia bertambah 2 orang dan pasien sembuh bertambah 125 orang.
Pasien dirawat di rumah sakit 180 orang dan yang menjalani isoman 886 orang. Total kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi sebanyak 1.066 orang atau berkurang 7 orang dari sehari sebelumnya. (Kontributor/ Ihsan Fahmi)