Wajib Tahu! Mulai Agustus 2021 Ini 3 Golongan SIM C Mulai Berlaku; Pemilik Motor Berkapasitas Jenis Ini Wajib Bikin SIM Baru?

Selasa 10 Agu 2021, 11:43 WIB
Bulan Agustus 2021 ini Ditlantas Polda Metro Jaya secara resmi memperlakukan aturan regulasi pengguna SIM C yang tergolong dalam SIM C1 dan SIM C2. (Foto/Dok. Poskota.co.id)

Bulan Agustus 2021 ini Ditlantas Polda Metro Jaya secara resmi memperlakukan aturan regulasi pengguna SIM C yang tergolong dalam SIM C1 dan SIM C2. (Foto/Dok. Poskota.co.id)

Berita Terkait
News Update