Sebagai anak yatim piatu, Raka di dunia sudah tidak mempunyai siapa-siapa lagi dengan demikian segala sesuatu apa yang menjadi tanggung jawab ditanggung keluarga Mardiyah.
Terpisah Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo menambahkan pihaknya bekerjasama dengan dinas TP2TP2A Kota Bogor selama dalam pemeriksaan serta pemulihan fisikis Raka.
"Saksi sudah ada lima orang yang sudah kita mintai keterangan. Bapak Yanto melapor pada 6 Agustus 2021 sekitar pukul 18.20 WIB di Mapolresta Bogor Kota. Barang bukti yang kita amankan akta kelahiran dan kartu keluarga," imbuhnya.
Memberikan Beasiswa
Sementara itu Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo, sebagai bentuk bagian dari kemanusiaan, memberikan tali asih bantuan berupa beasiswa untuk Raka, yang kelak dapat bermanfaat suatu saat nanti.
"Melihat hibah dengan keluarga Raka, sebagai kemanusiaan kita memberikan tali asih berupa beasiswa yang kelak, dapat dipergunakan buat membayar Raka sekolah nanti," tutupnya. (*)