"Yang merasa pengen dilihat wah begitu, usai ijab kabul baru dihadirkan. Malah itu sebetulnya merepotkan petugas juga, seharusnya langsung tanda tangan buku nikah, ini malah menunggu calon pengantin wanita sehingga menghambat pernikahan yang berikutnya," katanya.
Ketika ditanya, apakah buku nikah calon pengantin wanita yang kabur, Kepala KUA Rangkasbitung Jalaludin mengungkapkan, kalau buku nikah sudah jadi dan tinggal ditandatangani pasang pengantin, saksi dan olehnya.
"Buku nikahnya sudah jadi, namun pernikahan batal dilangsungkan hari ini. Mudah-mudahan saja calon pengantin wanitanya segera pulang ke rumah dan tidak terjadi hal tidak diinginkan," katanya. (*)