Nikita Mirzani, bintang film dan selebritis.(foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Seleb

Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polres Demak Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin 09 Agu 2021, 16:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak oleh seorang pria bernama Abdul Malik atas dugaan pencemaran nama baik.

Dikonfirmasi pada Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono membenarkan bahwa pihaknya menerima surat pengaduan kasus yang melibatkan Nikita Mirzani.

Budi juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemanggilan pertama klarifikasi terhadap Nikita Mirzani, hari ini, Senin (09/08/2021).

"Iya hari Senin, kita 2 minggu sebelumnya kita sudah kirim surat klarifikasinya dijadwalkan hari senin ini sebetulnya untuk jadwal klarifikasi tapi yang bersangkutan sampai dengan saat ini belum dateng," ujar Budi saat dihubungi. 

Budi mengungkapkan sejauh ini Nikita Mirzani belum memberikan konfirmasi kehadiran ke pihak kepolisian.

Panggilan ini ditujukan untuk mengklarifikasi kebenaran atas unggahan Nikita Mirzani. 

"Sampai dengan sekarang yang bersangkutan belom datang ke Polres Demak," terangnya. 

"Kalo misalnya sudah masuk di penyidikan pasti akan timbul laporan, ini kan surat pengaduan aja. Pengaduan masyarakat yang kita tindak lanjuti makanya kita mau klarifikasi apakah bener ini yang bersangkutan mengupload di medsos," sambung Budi.

Budi mengatakan pelapor sendiri sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu, pihaknya masih akan menunggu.

Atas kasus ini, Nikita Mirzani disangkakan Undang-undang ITE.  "Iya, UU ITE," kata Budi. 

Diketahui, kasus ini bermula dari Nikita Mirzani yang mengunggah potret Abdul Malik di Instagram. Dalam unggahan tersebut janda tiga anak itu, wajah Abdul Malik dilingkari dengan bulatan merah. 

Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga dinilai menuding Abdul Malik secara provokatif tanpa alasan.

Nikita Mirzani juga diduga mengirim pesan dengan nada mengancam dan menghina melalui pesan singkat di Instagram. (cr07)
 

Tags:

Administrator

Reporter

Administrator

Editor