Pasien Covid-19 Tidak Diperbolehkan Konsumsi 5 Obat Ini Saat Isoman (Foto: Ist)

NEWS

Nah! Ini Loh Daftar Obat Terapi Covid-19 Terbaru yang Dianjurkan, Oseltamivir Dihapus?

Senin 09 Agu 2021, 19:17 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Daftar obat terapi Covid-19 yang dianjurkan kini sudah diperbarui, namun yang buat terkejut adalah Oseltamivir dihapus.

Jadi Oseltamivir sudah tidak dianjurkan untuk dikonsumsi pasien Covid-19, statusnya telah dicabut dari daftar tata laksana terapi Covid-19.

Menurut informasi, alasan dihapusnya Oseltamivor karena tak ada efek bermakna.

Selain itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kabarnya telah meminta tolong lima organisasi profesi kedokteran untuk mengkaji penanganan Covid-19.

"Mereka sudah mengajukan tata laksana baru yang memang lebih sesuai dengan mutasi delta, komposisi obat-obatan yang dibutuhkan juga agak berubah sedikit," kata Budi dalam konferensi pers, Senin, (2/8/2021).

Beberapa obat dan multivitamin yang masih dianjurkan untuk terapi pasien Covid-19 di antaranya vitamin C, D, dan/atau obat-obat suportif untuk pasien tanpa gejala; vitamin C, D, favipiravir, pengobatan simtomatis, dan obat-obat suportif untuk pasien ringan; kemudian vitamin C, D, favipiravir atau remdesivir, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi DPJP, pengobatan simtomatis, dan pengobatan komorbid dan komplikasi yang ada untuk gejala sedang.

Sedangkan untuk pasien berat atau kritis, terapinya menggunakan vitamin C, B1, D, favipiracir atau remdesivir, kortikosteroid, anti IL-6 (tocilizumab/sarilumab), pengobatan komorbid dan komplikasi yang ada, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi DPJP, dan terapi tatalaksana syok bila terjadi. Selain oseltamivir, daftar obat yang dikeluarkan dalam tata laksana yang baru ini ialah azitromisin.

Diharapkan panduan terbaru ini dapat meningkatkan efektivitas perawatan Covid-19 di Indonesia dan mengurangi penggunaan obat-obatan yang tidak tepat dan rasional di  masa pandemi.

Hal ini sejalan juga dengan laporan Kementerian Kesehatan yang didasari rekomendasi 5 organisasi profesi kedokteran Indonesia. 

Di sisi lain, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut obat terapi Covid-19 impor akan masuk Indonesia bulan Agustus 2021.

Menkes menyebut obat impor yang akan datang pada Agustus mendatang adalah Remdesivir, Actemra, dan Gamaraas.

Ia pun beberkan jika Remdesivir rencananya akan tiba Juli sebanyak 150 ribu dan Agustus sebanyak 1,2 juta.

Lantas untuk Actemra, akan datang sebanyak 1.000 vial pada Juli  dan 138 ribu pada bulan Agustus.

"Untuk Actemra, obat-obatan yang sangat terkenal karena harganya jadi 50 juta, ratusan juta padahal harga sebenarnya di bawah 10 juta ini,  Juli ini kita akan kedatangan 1.000 vial, tapi Agustus kita akan mengimpor 138 ribu dari negara-negara yang mungkin tidak terbayangkan sebelumnya," ujarnya. (cr09)

Tags:
Seberapa mujarab Obat terapi Covid-19 imporMenkes Budi Gunadi sebut obat terapi Covid-19 akan datangObat terapi Covid-19 terbaruBPOM Izinkan 8 Obat Terapi Covid-19

Administrator

Reporter

Administrator

Editor