Sedangkan kontrak untuk pembelian respirator N95 dengan PT ALK diketahui dalam berita acara 30 November.
Dinkes DKI memesan 195 ribu pcs masker dengan harga tiap satuannya mencapai Rp 90 ribu.
BPK lantas melakukan komunikasi dengan keduanya.
Hasilnya, diketahui ternyata PT IDS sanggup jika melakukan pengadaan masker Respirator N95 sebanyak 200 ribu pcs karena stok barang tersedia.
Artinya, seharusnya Pemprov DKI bisa mendapatkan harga masker dengan jenis yang sama dengan harga yang lebih murah.
Namun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pembelian kepada PT ALK yang lebih mahal sebanyak tiga kali pembelian.
Selain pemborosan anggaran karena beli masker kemahalan, temuan BPK lainnya juga seperti pembayaran gaji bagi pegawai yang sudah pensiun dan wafat, pemborosan uang beli alat rapid test, dan tahun lalu kelebihan bayar untuk subsidi TransJakarta. (deny)