Alat Berat di TPU Covid-19 Jombang, Ciputat, Dipreteli Maling Padahal Baru Dua Hari Dioperasikan

Jumat 06 Agu 2021, 16:14 WIB
Ekskavator atau mesin pengeruk tanah di TPU Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, tak bisa berfungsi usai dipreteli oleh maling. (Ridsha Vimanda)

Ekskavator atau mesin pengeruk tanah di TPU Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, tak bisa berfungsi usai dipreteli oleh maling. (Ridsha Vimanda)

Fungsi dari alat berat itu bisa mengeruk tanah memiliki kontur rumit.

"Ekskavator besar sebenarnya diperuntukkan di zona dua. Tapi, tugasnya sudah selesai, kami pindahkan ke zona satu untuk membantu ekskavator kecil agar lebih maksimal," tuturnya.

"Baru dua hari setelah kami pindahkan dari zona 2 ke zona 1, hilang sparepart. Jadi sekarang yang bisa dipakai ekskavator kecil," sambungnya. (ridsha vimanda nasution/kontributor)

Berita Terkait
News Update