Beredar Foto Bilyet Giro Atas Nama Heryanti di Media Sosial (Foto: Istimewa)

NEWS

Nah Akhirnya! PPATK Bongkar Isi Rekening Anak Akidi Tio yang Terseret Donasi Rp2 Triliun, Hasilnya Bikin Tercengang

Kamis 05 Agu 2021, 12:39 WIB

SUMSEL, POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini heboh mengenai kabar donasi Rp2 triliun almarhum Akidi Tio yang bikin heboh publik.

Sejumlah pihak menyebut jika donasi Rp2 triliun itu merupakan fiktif belaka, untuk meluruskan kasus ini, akhirnya rekening anak Akidi Tio, yakni Heryanti dibongkar oleh Penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pada akhirnya, PPATK tak menemukan adanya rekening yang memiliki dana Rp2 triliun seperti yang dijanjikan bakal disumbangkan guna penanganan Covid-19 ke Polda Sumsel.

"Kami periksa hampir seluruh rekening terkait, itu sangat-sangat tidak memadai untuk memenuhi kewajiban atau komitmen sebanyak Rp 2 triliun. Itu yang temuannya seperti itu sebetulnya," kata Dian Ediana Rae, selaku Kepala PPATK.

Meski tak menyebutkan nominal pasti, Dian mengatakan dari penelitian dan analisis yang dilakukan, keluarga Akidi Tio tak memiliki dana setengah dari yang rencananya akan dihibahkan.

Kebohongan demi kebohongan seolah mulai terbongkar. Selain itu, baru-baru ini juga terungkap fakta jika pekerjaan suami dari Heryanti yang ternyata adalah seorang driver taksol (driver taksi online).

Bahkan menurut penelusuran Polda Sumsel, rupanya bilyet giro Rp 2 T dari Heriyanti tak mencukupi.

"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi Bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi, Selasa (3/8/2021).

Menanggapi hal itu, pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara dan menyikapi kasus dana hibah tersebut.

"Kepada ibu-ibu di rumah yang sangat tertarik dengan berita 2 Triliun di Palembang, saya mau kasih tambahan informasi apakah itu kasus apa candaan?," ucap Hotman Paris, dikutip poskota.co.id dari Instagram @hotmanparis.

Menurutnya berita tersebut hanya hiburan semata, karena tidak menimbulkan kerugian.

"Sempat digosipkan akan dikenakan undang-undang no 1 tahun 1946, tapi undang-undang itu berisi mengenai pemberitahuan bohong yang menyebabkan keonaran,"  ujarnya.

"Biasanya kan keonaran itu membahas mengenai SARA, jadi apakah ibu-ibu merasa terjadi keonaran?" sambunya.

Hotman juga meminta agar masyarakat menjadikan ini berita candaan saja.

"jadi berita 2 Triliun ini tidak mengundang keonaran, malah jadi candaan dan hiburan untuk ibu-ibu di rumah," ujar Hotman Paris. (Cr09)

 

Tags:
PPTAK bongkar isi rekening anak Akidi TioAnak Akidi Tio terseret kasus donasi Rp2 TriliunRekening Heryanti anak Akidi TioHeryanti terjerat kasus Rp2 TriliunPPATK bocorkan isi rekening Heryanti

Administrator

Reporter

Administrator

Editor