Mahasiswa Bisa Dapatkan Bantuan Uang Kuliah Sebesar Rp2,4 Juta Loh (foto: ist)

Nasional

Kabar Baik! Mahasiswa Bisa Dapatkan Bantuan Uang Kuliah Sebesar Rp2,4 Juta Loh, Begini Syarat dan Ketentuannya

Kamis 05 Agu 2021, 10:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Wah ada kabar baik nih  untuk seluruh mahasiswa yang ada di Indonesia, mereka bisa mendapatkan bantuan untuk membayar uang kuliah dari pemerintah loh.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan segera menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) senilai Rp745 milliar kepada seluruh mahasiswa yang selama ini sudah terdampak pandemi Covid-19.

Rencana awal uang tersebut akan mulai dibagikan ke para mahasiswa pada bulan September 2021.

Menurut penjelasan Menteri Nadiem Makarim, bantuan UKT akan diberikan kepada mahasiswa dengan takaran at cost atau sesuai dengan besaran UKT, yang mana biasanya maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa.

“Jenis bantuan kedua yang kami lanjutkan mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa karena dampak ekonomi dari Covid-19 ini, kami merespons dengan melanjutkan bantuan UKT,” ujar Nadiem Makarim sebagaimana dikutip poskota.co.id dalam konferensi pers, Rabu (4/8/2021).

Bagaimana jika UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta? Maka hal tersebut nantinya akan menjadi kebijakan perguruan tinggi yang disesuaikan kondisi masing-masing mahasiswa.

“Sasaran bantuan UKT ini adalah mahasiswa yang sedang aktif kuliah, bukan penerima bantuan lainnya seperti KIP Kuliah atau Bidikmisi, itu berarti sudah dibantu, dan kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021,” ucap Nadiem lebih lanjut.

Penyaluran dana bantuan bagi mahasiswa ini akan dibagi secara dua tahap, pertama mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi.

Sedangkan tahap yang kedua, pimpinan perguruan tinggi wajib mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbud Ristek.

“Bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbud Ristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing,” imbuh Nadiem.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa bantuan UKT Kemendikbud ditargetkan dapat mencakup 31.508 mahasiswa untuk semester ganjil yakni semester 3, 5 dan 7.

“Bantuan UKT ini untuk membayar SPP dari semester 3, 5 dan 7 yaitu semester ganjil untuk 2021/2022. Targetnya adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain, dan penyalurannya melalui rekening perguruan tinggi,” tuturnya.

“Sehingga para mahasiswa terutama yang kemungkinan berasal dari kelompok yang orangtuanya mendapatkan tekanan ekonomi, mereka tidak harus drop out hanya karena tidak bisa membayar uang kuliah pada semester ini,” sambungnya. (cr03)

Tags:
Kabar Baik Bagi Mahasiswa IndonesiaBisa Dapat UKT Rp2.4 JutaSyarat dan Ketentuan unruk Mendapat UKT Bagi MahasiswaMahasiswa Dapat Bantuan Uang Kuliah Sebesar Rp2.4 Juta

Administrator

Reporter

Administrator

Editor