JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak dua tempat bimbingan belajar yang kedapatan buka dan melakukan aktifitas pembelajaran tatap muka secara langsung ditindak Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II, Masduki saat dikonfirmasi wartawan melalui sambubgan telepon, Rabu (4/8/2021).
"Sementara yang kita tutup baru dua tempat saja berdasarkan laporan dari masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi.
Masduki menjelaskan, dua tempat bimbingab belajar tersebut diberikan teguran oleh Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pendidikan yang ada di tiap Kecamatan.
Adapun, teguran tersebut berujung kepada penutupan dua tempat bimbingan belajar lantaran masih bandel buka saat masih pandemi Covid-19.
Menurut Masduki, penindakan tersebut sebenarnya bukan ranah Sudin Pendidikan Jakarta Barat. Namun karena sudah menyangkut pendidikan, maka pihaknya melakukan penindakan.
"Namun karena masalah Pendidikan kita paranin juga karena memang intinya kita harus menjaga prokes, jangan sampai nanti karena private dianggapnya ranah Dinas Pendidikan," jelas Masduki.
Dirinya pun menilai, jangan sampai terjadi klaster baru hanya karena tempat bimbingan belajar dibuka saat masih pandemi.
"Jangan sampai justru menimbulkan klaster baru. Semua harus sesuai dengan protokol kesehatan," tandasnya. (Cr01).