JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Juru Bicara Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro mengungkapkan sekarang ini ibu hamil diperbolehkan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Ini kabar terbaru dari Kementerian Kesehatan ibu hamil diperbolehkan mendapatkan vaksin Covid-19," kata Reisa Brotoasmoro dalam keterangan pers secara virtual di Jakarta, Rabu sore (4/8/2021).
Hadir dalam keterangannya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
Namun demikian, dr Reisa menganjurkan bagi ibu hamil yang memiliki keinginan untuk divaksin Covid-19, maka pertama konsultasikan keinginan tersebut kepada dokter kandungan, atau bidan.
"Kedua pastikan semua prasyarat daftar kita penuhi sebelum pergi ke rumah sakit, yaitu, bila demam atau suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celsius, tensi darah di bawah 140 per 90 mmHg, usia kehamilan minimal 13 minggu atau masuk trisemester," terang dr Reisa.
Reisa menegaskan tahukah usia kehamilan yang sudah masuk trisemester, bahwa kandungan itu sudah semakin kuat rata-rata berat bayi dalam kandungan sudah mencapai 42 gram, dan dengan panjang 9 sentimeter.
"Selain itu, tulang dan tengkorak semakin mengeras dan kemampuan mendengar ikut meningkat, dan otak bayi sendiri sudah semakin berkembang sejak semester pertama," ujar Reisa.
Menurut dia, seorang ibu hamil mungkin akan merasakan detak jantung yang berdebar, serta melihat berbagai ekspresi melalui pemeriksaan USG untuk melihat perkembangan janin.
"Indahnya ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa luar biasa," kata dr Reisa menggambarkan seorang ibu yang sedang hamil.
Reisa juga menganjurkan bagi ibu hamil yang memiliki keinginan untuk divaksin Covid-19 untuk mencari informasi melalui Website Kemenkes. go. id.
Reisa menjelaskan bahwa vaksinasi untuk menekan angka kematian akibat Covid-19, artinya vaksinasi untuk menyelamatkan nyawa.
"Kita harus memahami prinsip program vaksinasi yaitu melindungi orang indonesia sebanyak-banyaknya dalam waktu secepat mungkin," ujarnya.
Ia menambahkan vaksinasi harus setara dan merata bagi semua orang boleh mendapatkan vaksin, termasuk mereka yang tinggal di pedalaman dan di daerah kurang sejahtera. (*)
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro. (Satgas)