SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp68 miliar untuk tahun anggaran 2022.
Hal tersebut terungkap setelah Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Alhamidi menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten, Rabu (4/8/2021).
Menurut Hamidi, pada rapat tadi dilakukan pembahasan substansi setiap program di masing-masing bidang, setelah dikalkulasi jumlah anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp68 miliar.
"Itu untuk tahun 2022, lebih besar dari tahun ini yang hanya mencapai Rp61 miliar," ujarnya.
Namun besaran anggaran yang diajukan itu, lanjut Hamidi, masih bersifat sementara karena masih dalam pembahasan.
"Ya, belum final," imbuhnya.
Hamidi mengakui, dari besaran anggaran yang diajukan itu, ada untuk alokasi pembelian dua kendaraan dinas, yakni untuk dirinya dan Sekretaris Dinas (Sekdis).
"Dua-duanya direncanakan mobil dinas jenis Innova. Cuma kalau untuk Sekdis tipenya biasa," ucapnya.
Hamidi mengakui mobil dinas yang digunakannya sudah berusia 10 tahun dan sudah dianggap udzur.
"Bahkan sering ketika digunakan, mogok. Makanya kami mengalokasikan penggantian di tahun depan," tutupnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)