Soal Mafia Tanah di Pinang, Saksi Sempat Diiming-Imingi Dapat Lahan Lebih Luas 

Selasa 03 Agu 2021, 03:08 WIB
Suasana sidang lanjutan dugaan Mafia Tanah seluas Tanah 45 hektare di Kelurahan Kunciran Jaya dan Cipete Kecamatan Pinang di Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 A. Nampak dalam sidang ini menghadirkan 2 saksi. (Foto/Poskota.co.id/Iqbal)

Suasana sidang lanjutan dugaan Mafia Tanah seluas Tanah 45 hektare di Kelurahan Kunciran Jaya dan Cipete Kecamatan Pinang di Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 A. Nampak dalam sidang ini menghadirkan 2 saksi. (Foto/Poskota.co.id/Iqbal)

Berita Terkait

News Update