PALEMBANG, POSKOTA.CO.ID - Beredar di media sosial sebuah foto yang menunjukkan bilyet giro dari Bank Mandiri atas nama Heriyanti, yakni merupakan putri atau anak bungsu dari almarhum Akidi Tio.
Terlihat jelas juga bahwa di dalam bilyet giro Bank Mandiri itu adanya nominal angka sebesar Rp2 triliun dan telah diminta pada tanggal Senin (2/8/2021).
Selain nama Heriyanti ternyata juga ada nama Heni Kresnowati plus nomor rekening miliknya di dalam bilyet giro tersebut.
Meski begitu, Polda Sumsel sebelumnya mengungkapkan bahwa dana hibah senilai Rp2 triliun memang rencananya akan dicairkan melalui bilyet giro melalui Bank Mandiri.
Anehnya uang tersebut belum kunjung cair setelah melewati batas waktu pencairan yang telah ditentukan.
Namun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi telah menegaskan bahwa foto bilyet giro tersebut dapat dipastikan hoaks alias palsu.
Foto yang beredar luas pertama kali di grup WhatsApp itu ternyata hoaks karena pihak Polda juga belum melihat bilyet giro yang asli.
"Iya betul (palsu). Saya belum lihat bilyet gironya," ujar Supriadi saat ditemui wartawan di Mapolda Sumsel pada Selasa (3/8/2021).
Lebih lanjut Supriadi juga menjelaskan pohaknya akan memeriksa Heriyanti lagi pada hari ini.
Heriyanti akan menjalani lagi pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel terkait kasus uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun.
Supriadi sendiri masih enggan terburu-buru memastikan kejelasan dari dana hibah sebesar Rp2 triliun tersebut dan hanya mengatakan untuk sabar menunggu proses yang sedang berlangsung.
Sebaimana diketahui bahwa sebelumnya keluarga dari pengusaha Akidi Tio yang dikabarkan akan memberikan dana hibah sebesar Rp2 triliun kini menjadi perbincangan publik lagi usai diduga niatnya itu hanya omong kosong belaka alias palsu.
Pihak aparat Polda Sumatera Selatan kini bahkan telah meringkus putri bungsu dari Akidi Tio, Heriyati pada Senin (2/8/2021).
Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro menjemput langsung Heriyanti untuk ke Mapolda Sumatera Selatan.
"Kami bawa ke mapolda untuk dimintakan keterangan," ungkap Ratno Kuncoro kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Heriyanti akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus bohong hibab Rp 2 triliun. (cr03)